Severity: Warning
Message: Division by zero
Filename: public/Readmore.php
Line Number: 37
Backtrace:
File: /home/smpn5472/public_html/application/controllers/public/Readmore.php
Line: 37
Function: _error_handler
File: /home/smpn5472/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Tahun pembelajaran 2022/2023 sudah usai, agenda rutin berikutnya menyiapkan pembelajaran 2023/2024 yang diawali dengan penerimaan peserta didik baru kelas VII. SMPN 1 Ambal barusaja melaksanakan penjaringan peserta didik baru untuk kelas VII. Beberapa tahapan harus dilalui oleh calon untuk bisa menjadi peserta didik, di samping memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Masih seperti tahun lalu, sebanyak 256 kursi untuk peserta didik baru yang terbagi dalam 8 rombel disediakan.
Kegiatan penerimaan peserta didik baru di SMPN 1 Ambal ini terlaksana dengan lancar sesuai rencana, tentunya karena didukung oleh Tim PPDB yang selalu menerapkan etos kerja keras dan cerdas dalam melaksanakan tugasnya.
Rangkaian pelaksanaan kegiatann PPDB sebagai berikut, pendaftaran dilakukan dalam dua tahap yaitu Jalur Afirmasi dan Jalur Zonasi, Perpindahan Orangtua dan Prestasi. Prosedur PPDB diawali dengan pendaftaran secara daring/online dengan alamat website http://ppdb.disdikpora.kebumenkab.go.id kemudian login dengan username NISN dan password NISN calon peserta didik.
Untuk jalur Afirmasi pendaftaran 12 sd 14 juni 2023, sedangkan Jalur Zonasi, perpindahan Orangtua dan Prestasi 19 sd 21 Juni 2023. Berikutnya calon peserta didik mengisi data dan memilih jalur pendaftaran, kemudian menyerahkan berkas fisik yang disyaratkan untuk diverifikasi. Berkas yang disyaratkan ini meliputi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/SKL Asli, fotokopi Akte Kelahiran, fotokopi KK (Jalur Zonasi), Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa dengan nomor DTKS (Jalur Afirmasi), Surat Penugasan orangtua/wali dari instansi, lembaga atau perusahaan terkait (Jalur Perpindahan Orangtua), lampiran nilai rapot 5 semester terakhir atau piagam kejuaraan baik akademik maupun non akademik (Jalur prestasi).
Adapun pengumuman hasilnya Jalur Afirmasi 17 dan tanggal 19 Juni 2023 bagi Jalur Zonasi, Perpindahan Orangtua dan Prestasi. Berikut ini hasil pantauan dari Tim PPDB:
Jalur |
Jumlah pendaftar |
Kuota |
Hasil |
Status |
Afirmasi |
211 |
51 |
51 |
Terpenuhi |
Zonasi 1 (0 sd ˂ 1 km) |
55 |
77 |
55 |
Terpenuhi |
Zonasi 2 (1 sd ˂ 2,5 km) |
163 |
32 22 (kuota tambahan) |
54 |
Terpenuhi |
Zonasi 3 (2,5 sd ˂ 4 km) |
131 |
13 |
13 |
Terpenuhi |
Zonasi 4 (4km / lebih) |
56 |
6 |
6 |
Terpenuhi |
Perpindahan Orangtua |
2 |
8 |
2 |
Terpenuhi |
Prestasi |
407 |
69 6 (kuota tambahan) |
75 |
Terpenuhi |
Setelah pengumuman siswa yang diterima sesuai dengan jalur, tahap berikutnya adalah daftar ulang.
Jika calon peserta didik tidak konfirmasi ke panitia atau tidak daftar ulang maka dinyatakan mengundurkan diri. Sejumlah 256 calon peserta didik kelas VII melakukan daftar ulang semua sehingga tidak ada yang gugur. Daftar ulang dilakukan hanya dalam waktu dua hari yaitu 26 dan 27 Juni 2023. Selamat untuk calon peserta didik baru yang sudah diterima di SMPN 1 Ambal TP. 2023/2024
***********By: Munkhayati **********
Copyright © 2015 - 2025 SMP NEGERI 1 AMBAL All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id